Kabar Akademik

Melihat Kebijakan Jokowi dalam Buku “Politik Hukum Era Jokowi”

Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) merekam kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama memimpin 4,5 tahun. Kajian tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk buku dengan judul “Politik Hukum Era Jokowi.”

“Buku ini merupakan rekaman dinamika politik hukum di bidang kebijakan publik dan hukum selama pemerintahan Presiden Jokowi selama 4,5 tahun terakhir ini, ” ujar Direktur Eksekutif Puskapkum Ferdian Andi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Buku tersebut, menurut dia, menyoroti sejumlah isu seperti reformasi legislasi, reformasi lembaga DPR, politik pemberantasan korupsi, dinamika otonomi daerah, reformasi partai politik dan pemilu, reformasi lembaga peradilan serta supremasi hukum dan HAM.

“Kekuatan isi buku ini salah satunya membahas berbagai isu publik yang terkait langsung dengan persoalan kebangsaan dan kenegaraan,” tutur dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.

Di samping itu, Ferdian menambahkan, kekuatan lainnya dari buku setebal 300 halaman ini juga melibatkan mahasiswa sebagai penulis. “Kami berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan mahasiswa dalam penulisan buku ini. Setidaknya ini langkah kecil untuk menumbuhkembangkan minat literasi di kalangan mahasiswa dan generasi milenial,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebutkan, buku tersebut merupakan representasi dari jiwa anak muda yang dekat dengan semangat perubahan.

“Buku ini luar biasa, berisi letupan pemikiran hukum dan kebijakan publik oleh para akademisi muda dan mahasiswa. Muatannya autentik, analisanya tajam dan mampu memprediksikan peristiwa hukum secara presisi,” katanya.

Menurut Uchok, buku ini merupakan ungkapan kegelisahan khas anak muda yang senantiasa berpikir, bergerak dan menawarkan sebuah perubahan. Dia pun merekomendaiskan buku tersebut agar dibaca generasi milenial yang dinamis dan inovatif.

“Sangat layak dibaca oleh generasi muda,” ujarnya.

Buku tersebut dapat dimiliki melalui layanan toko berbasis daring seperti Bukalapak, Shopee serta Tokopedia. Puskapkum juga membuka layanan pembelian langsung melalui call center Puskapkum. [sumber inews.id]

Click to comment

Most Popular

To Top